PERSYARATAN PENDAFTARAN ULANG
1. Fotocopy STTB/SKL
yang telah disahkan oleh kepala sekolah (2 lembar)
2. Foto ukuran 3x4 (2 lembar)
3. Fotocopy akte kelahiran (2 lembar)
4. Fotocopy kartu keluarga (KK) (2 lembar)
5. Fotocopy KTP orang tua (bapak/ibu)
6. Menandatangani surat pernyataan orang tua/wali santri.
7. Foto copy KIP/KPS/KKS dan
Kartu Program Keluarga Harapan (2 lembar jika ada)
8. Berkas di kumpul dalam 1 Map (untuk laki-laki warna MERAH/untuk
prempuan warna BIRU)
Infaq Pembangunan : Rp. 1.000.000;
Konsumsi/Bulan :Rp.250.000 (untuk santri umum)
catatan :
1. Persyaratan di atas yang terlampir WAJIB untuk di lengkapi apabila telah selesai mendaftar
online.
2. Persyaratan di atas, dibawa Ke Pesantren apabila ada informasi MASUK(aktif pembelajaran) dari
Website resmi PONDOK PESANTREN AL-FURQAN LANDURI .
klik disini : alfurqanlanduri.blogspot.com.
3. Untuk Point Ke-6(enam) surat pernyataan di tandatangi di sekolah apabila ada informasi
MASUK(aktif pembelajaran) dari Website resmi PONDOK PESANTREN AL-FURQAN
LANDURI klik disini : alfurqanlanduri.blogspot.com.
No comments:
Post a Comment